Hasil Pemantauan KPAI pada Hari Pertama MPLS | Tidak Ada Laporan Dari Masyarakat

Fokutamax.com, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi salah satu organisasi yang turut memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). KPAI mengatakan hingga hari kedua pelaksanaan belum menerima laporan mengenai kekerasan.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyatakan bahwa hasil pengawasan awal menunjukkan sebagian besar lembaga pendidikan telah menerapkan pedoman MPLS yang ramah anak sesuai dengan imbauan sebelumnya. “Sampai saat ini belum ada laporan kekerasan terkait MPLS. Dari hasil pemantauan kami, secara umum satuan pendidikan menjalankan pedoman MPLS Ramah,” ujar Aris saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.
KPAI sebelumnya telah mengeluarkan peringatan agar MPLS dilaksanakan tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apapun. Aris menyatakan bahwa pendekatan yang bersahabat terhadap siswa sangat penting untuk memutus siklus kekerasan dan perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. “Kami berharap rantai bullying atau perundungan dapat terputus melalui pendekatan MPLS yang ramah,” katanya.
Selain itu, Aris juga memberikan komentar mengenai keterlibatan TNI/Polri dalam beberapa sekolah di Jawa Barat dalam kegiatan MPLS. KPAI menganggap hal ini bukanlah masalah selama dilakukan dengan porsi dan peran yang sesuai. Aris menjelaskan, anggota TNI atau Polri yang diundang sebagai pembicara atau pelatih dari luar dapat menjadi mitra pendidikan yang memberikan manfaat tambahan bagi siswa.
"Secara institusional, mereka dapat menjadi mitra lembaga pendidikan untuk bersama-sama mengawasi anak saat berada di luar sekolah. Selain itu, hal ini bisa menjadi pengalaman dan dorongan tersendiri bagi siswa," ujar Aris.
Namun, ia menegaskan, perlakuan terhadap siswa tetap harus disesuaikan dengan kemampuan mereka sebagai anak. Kegiatan MPLS tidak boleh mengadopsi metode pelatihan fisik yang biasa digunakan dalam pendidikan militer atau kedinasan. "Perlu memperhatikan kondisi fisik, kesehatan, dan psikis anak, sambil tetap menjalankan prinsip dasar perlindungan anak," katanya.
KPAI akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh rangkaian MPLS selesai. Lembaga tersebut juga menyediakan saluran pengaduan apabila ditemukan pelanggaran selama proses MPLS berlangsung.