HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Syarat Tinggi Badan dan Kesehatan Mata Sekolah Kedinasan 2025, IPDN hingga STMKG

Featured Image

Persyaratan Fisik untuk Masuk Sekolah Kedinasan 2025

Bagi para pelajar yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2025, persiapan tidak hanya terfokus pada nilai akademik. Persyaratan fisik juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Diantaranya adalah tinggi badan dan kesehatan mata. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat tersebut.

Syarat Tinggi Badan untuk Sekolah Kedinasan 2025

Setiap institusi memiliki aturan tersendiri mengenai tinggi badan minimum. Berikut beberapa contohnya:

  • IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri):
  • Pria: minimal 160 cm
  • Wanita: minimal 155 cm

  • STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara):

  • Pria: minimal 165 cm
  • Wanita: minimal 160 cm

  • STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika):

  • Pria: minimal 160 cm
  • Wanita: minimal 155 cm

  • Poltek SSN (Siber dan Sandi Negara):

  • Pria: minimal 160 cm
  • Wanita: minimal 150 cm

  • Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub):

  • Umum: Pria 160 cm | Wanita 155 cm
  • Beberapa prodi teknis: Pria 165 cm | Wanita 160 cm

  • PKN STAN dan STIS: Tidak menetapkan batasan tinggi badan, sehingga bisa menjadi pilihan bagi calon peserta dengan tinggi di bawah standar sekolah lainnya.

Jika seseorang memiliki tinggi badan 150 cm, masih ada peluang masuk ke sekolah tertentu seperti Poltek SSN untuk wanita. Namun, hal ini tergantung dari ketentuan masing-masing institusi.

Syarat Kesehatan Mata untuk Sekolah Kedinasan 2025

Kebijakan mengenai penggunaan kacamata atau lensa kontak berbeda-beda antar institusi. Berikut penjelasannya:

  • Poltek SSN: Tidak ada batasan minus/plus, tidak buta warna, dan boleh memakai kacamata.
  • PKN STAN: Tidak menetapkan batasan minus/plus, tetapi akan dipertimbangkan dalam tes kesehatan.
  • Polstat STIS: Rabun jauh/plus hingga maksimal 6 dioptri diperbolehkan, tidak buta warna.
  • STMKG: Spheris maksimal -4D, Silindris maksimal -2D, siap LASIK mandiri jika diterima, tidak buta warna.
  • STIN: Minus/plus maksimal 1 dioptri, tidak buta warna, dan tidak ada kelainan mata lain.
  • IPDN: Tidak memperbolehkan penggunaan kacamata atau lensa kontak sama sekali.
  • Kemenhub: Ketajaman penglihatan harus normal, dan tidak buta warna.

Beberapa sekolah seperti STAN, STIS, STMKG, dan STIN memberikan toleransi terhadap mata minus, asalkan sesuai dengan ketentuan masing-masing. Namun, IPDN memiliki aturan yang lebih ketat.

Syarat Fisik Lainnya untuk Sekolah Kedinasan

Selain tinggi badan dan kesehatan mata, terdapat beberapa syarat fisik umum lainnya yang sering diwajibkan:

  • Tidak buta warna (parsial maupun total)
  • Tidak bertato atau bekas tato
  • Tidak bertindik atau bekas tindik (kecuali karena adat/agama)
  • Tidak cacat fisik atau mental
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki riwayat penyakit berat atau menular
  • Berat badan ideal sesuai perhitungan IMT (Indeks Massa Tubuh)
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Bagi wanita, belum pernah hamil/melahirkan; bagi pria, belum memiliki anak kandung
  • Beberapa sekolah juga menyaratkan kesiapan untuk mengikuti operasi (seperti LASIK di STMKG) jika diterima.

Kesimpulan

Memahami syarat tinggi badan dan kesehatan mata untuk masuk sekolah kedinasan 2025 sangat penting. Hal ini membantu calon peserta memilih jurusan yang paling sesuai dengan kondisi fisik mereka. Jika kamu bertanya apakah tinggi 150 cm bisa masuk, jawabannya ya, tergantung sekolahnya. Begitu pula dengan mata minus, beberapa sekolah memberikan toleransi. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, peluang lolos seleksi akan jauh lebih besar. Pastikan kamu sudah mengecek persyaratan spesifik untuk sekolah impianmu.

Posting Komentar