Wow!!! Emas Antam Anjlok, Emas UBS dan Galeri 24 Melesat di Cirebon dan Indramayu Hari Ini!!!

Fokutamax.com-Perubahan harga emas dari Logam Mulia Antam 24 Karat, UBS dan Galeri 24 pada hari ini, Selasa (15/7/2025) mengalami kenaikan kecil secara bersamaan.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) atau Antam mengalami penurunan pada pagi hari Selasa (15/7/2025).
Sementara itu, harga emas Galeri 24 hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 dan berada pada posisi Rp1.904.000 per gram.
Demikian pula emas UBS yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1.917.000 per gram menjadi Rp1.924.000, atau naik sebesar Rp7.000.
Daftar lengkap harga emas pada hari ini, 15 Juli 2025, tersedia di akhir artikel ini.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) atau Antam pada pagi hari Selasa (15/7/2025) mengalami penurunan, turun sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 1.914.000 per gram.
Dilaporkan dari situs Logam Mulia, harga emas batangan Antam sempat meningkat sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 1.924.000 per gram pada Senin (14/7/2025).
Jika mengambil data sebelumnya, pada Sabtu (12/7/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp 13.000 menjadi Rp 1.919.000 per gram.
Sementara rekor harga emas Antam tertinggi dalam sejarah (all time high/ATH) berada pada angka Rp 2.039.000 per gram, yang terbentuk pada tanggal 22 April 2025.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas batangan Antam pada pagi hari Selasa (15/7/2025) turun sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 1.758.000 per gram.
Sementara itu, harga emas yang tercantum di situs resmi Pegadaian, Selasa (15/7), menunjukkan kenaikan pada dua produk logam mulia, yaitu buatan UBS dan Galeri24 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Emas Galeri24 mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, dari harga Rp1.899.000 per gram menjadi Rp1.904.000 per gram, demikian pula emas UBS yang juga meningkat dari Rp1.917.000 per gram menjadi Rp1.924.000 per gram atau naik sebesar Rp7.000.
Pembelian dengan harga jual mengalami pemotongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penghasilan 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah nilai buyback.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk memperoleh pemotongan pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,45 persen, wajib melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.
Diketahui bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Harga emas Antam pada hari Selasa, 15 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
-Emas Antam 1 gram: Rp 1.914.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.768.000
- Emas Antam berat 3 gram: Rp 5.627.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.345.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 18.635.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 46.462.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 92.845.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 185.612.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 463.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 927.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.854.600.000
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.041.000
- Harga emas UBS per gram: Rp1.924.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.819.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.434.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.768.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.828.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp93.461.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp186.849.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp466.982.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp932.864.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp 999.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.904.000
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.750.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.304.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.559.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.283.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.493.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.896.000
- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp462.010.000
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp923.564.000
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.847.128.000.
Diketahui bahwa penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penghasilan 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang terdaftar di halaman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan jumlah lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil yaitu 0,45 persen, wajib melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari transaksi buyback dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback. Berikut daftar harga emas batangan yang tercantum di situs Logam Mulia Antam.
Sebagai informasi, Transaksi harga jual mengalami pemotongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Diketahui bahwa Antam menawarkan emas dengan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil (0,45 persen) apabila melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan pemotongan pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,45 persen, wajib melampirkan nomor NPWP dalam transaksi tersebut.
Daftar Harga Emas Hari Ini dari Antam Mulai dari 1 Gram hingga 1.000 Gram:
Diketahui bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emas GALERI 24.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut sangat penting bagi para calon investor yang ingin melakukan investasi di emas Antam.
Diketahui bahwa Pegadaian menyediakan emas Antam dan emas UBS dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan emasan GALERI 24.
Antam menawarkan emas dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil (0,45 persen) dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).