HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke TNI Setelah Mundur untuk Jadi Dirut Bulog

Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke TNI Setelah Mundur untuk Jadi Dirut Bulog

Perjalanan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari TNI ke Bulog dan Kembali ke Dinas Militer

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, akhirnya memutuskan untuk kembali ke dinas keprajuritan. Keputusan ini menandai perubahan besar dalam karier militer dan sipilnya.

Perpindahan dari TNI ke Bulog

Pada 7 Februari 2025, Novi diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelumnya, pada 31 Januari 2025, ia dipromosikan menjadi Danjen Akademi TNI setelah dinaikkan pangkatnya dari Mayjen menjadi Letjen. Pemilihan Novi sebagai Dirut Bulog menimbulkan berbagai pertanyaan tentang statusnya sebagai prajurit aktif TNI.

Pengunduran Diri dari TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa Novi sudah mundur dari jabatan di TNI setelah ditunjuk sebagai Dirut Bulog. Pernyataan ini menyiratkan bahwa Novi tidak lagi berdinas di TNI. Namun, situasi ini terus berubah seiring dengan adanya revisi UU TNI yang mulai berlaku.

Revisi UU TNI dan Persyaratan Jabatan Sipil

Pada 20 Maret 2025, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU tersebut, Bulog tidak termasuk dalam 14 kementerian atau lembaga sipil yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif. Hal ini memicu tuntutan agar seluruh prajurit yang menjabat di luar ketentuan UU tersebut segera pensiun atau mengundurkan diri.

Proses Pemberhentian dan Penarikan Kembali

Pada 25 Maret 2025, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Panglima TNI telah menerbitkan surat perintah agar prajurit TNI aktif yang menjabat di luar 14 instansi yang diizinkan segera mengundurkan diri atau pensiun. Dalam konteks ini, Novi juga harus mengikuti aturan tersebut.

Pada 27 Maret 2025, Kapuspen TNI mengonfirmasi bahwa Novi sudah dinon-jobkan dari TNI. Proses pengunduran dirinya sedang berlangsung, meskipun ia masih menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi belum sepenuhnya selesai.

Kembalinya Novi ke Dinas Militer

Pada 5 Juni 2025, Mabes TNI mengirim surat ke Menteri BUMN untuk memohon persetujuan penarikan Novi dari Bulog. Akhirnya, pada 30 Juni 2025, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi. Dengan demikian, Novi kembali ke institusi TNI dan melanjutkan karier militernya.

Pertanyaan Hukum dan Regulasi

Pengamat militer Khairul Fahmi dari ISSES menyoroti masalah hukum terkait kembalinya Novi ke TNI. Menurutnya, jika Novi benar-benar sudah pensiun saat menjabat Dirut Bulog, maka ia tidak bisa kembali bertugas aktif. UU TNI tidak memiliki mekanisme "reaktivasi" bagi prajurit yang sudah pensiun. Selain itu, tidak ada bukti valid yang menunjukkan bahwa Novi benar-benar sudah pensiun atau mengundurkan diri.

Fahmi menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI untuk menarik kembali Novi menunjukkan bahwa secara administratif, Novi masih dianggap sebagai prajurit aktif. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Perjalanan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari TNI ke Bulog dan kembali ke dinas militer mencerminkan kompleksitas regulasi dan prosedur dalam sistem keprajuritan. Meski proses pemberhentian dan penarikan kembali berjalan, tantangan hukum dan administratif tetap menjadi isu penting yang perlu diperhatikan.

Posting Komentar