5 Berita Trending Juli 2025 : Nasib Guru & PPPK Terungkap!
Sejumlah guru honor saat pelantikan PPPK dan ASN |
Data BKN Ungkap Daerah yang Belum Selesaikan Proses PPPK 2024
Jakarta-Fokutamax.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data mengenai daerah-daerah yang masih belum menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, baik untuk tahap 1 maupun tahap 2. Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Kepegawaian, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap 1 dan 2 sebenarnya sudah selesai dilaksanakan.
Meskipun demikian, hingga 16 Juli 2025, masih terdapat beberapa instansi pemerintah daerah yang belum menyelesaikan prosesnya secara keseluruhan. Beberapa peserta yang lolos seleksi tahap 2 bahkan sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dan mulai bekerja.
Keterlambatan penyelesaian proses PPPK ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi para calon PPPK yang menunggu kepastian, maupun bagi kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan. BKN menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proses ini agar para PPPK dapat segera berkontribusi secara optimal. Sanksi berat menanti daerah-daerah yang lalai.
Komunikasi Hashim Djojohadikusumo dengan Riza Chalid: Klarifikasi dan Penegasan
Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto, memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi dirinya dengan Riza Chalid, seorang tokoh dalam industri minyak yang sedang menghadapi masalah hukum. Hashim menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus hukum yang menjerat Riza Chalid di Kejaksaan Agung.
Juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, menjelaskan bahwa Riza Chalid memang sempat menghubungi Hashim untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya. Namun, Hashim hanya mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Riza Chalid tanpa memberikan janji atau komitmen apapun.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun dan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," ujar Ariseno dalam keterangan tertulis. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan Hashim dalam kasus hukum yang melibatkan Riza Chalid.
Permendikdasmen 11/2025: Solusi Bagi Guru Kekurangan Jam Tatap Muka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, serta guru honorer yang mengalami kekurangan jam tatap muka.
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh guru adalah pemenuhan 24 jam tatap muka per minggu. Kekurangan jam tatap muka dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi bagi guru yang bersertifikasi pendidik. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Guru Temu Ismail, menjelaskan bahwa Permendikdasmen 11/2025 memberikan fleksibilitas dan solusi bagi guru yang mengalami kendala dalam memenuhi jam tatap muka.
Peraturan ini memberikan alternatif kegiatan yang dapat diakui sebagai bagian dari beban kerja guru, seperti kegiatan pengembangan diri, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, guru yang kekurangan jam tatap muka tetap dapat memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan sertifikasi dan meningkatkan profesionalismenya. Implementasi Permendikdasmen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tanggapan Dedi Mulyadi Terkait Pesta Rakyat di Garut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terkait acara pesta rakyat di Garut yang berakhir tragis. Dedi Mulyadi mengaku tidak mengetahui bahwa acara tersebut digelar pada siang hari. Ia menjelaskan bahwa acara pesta rakyat yang ia ketahui berlangsung pada malam hari, berbarengan dengan pagelaran kesenian untuk merayakan pernikahan anaknya, Maula Akbar, dengan Luthfianisa Putri Karlina, yang merupakan Wakil Bupati Garut.
"Acara yang kemarin itu di jadwal yang saya miliki dan di media sosial yang saya unggah itu seharusnya dilakukan malam hari. Berbarengan dengan acara kesenian, pagelaran seni dan dilakukan di lapangan," kata Dedi. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat terkait acara pesta rakyat tersebut. Dedi Mulyadi menekankan bahwa acara yang ia ketahui dan dukung adalah acara yang digelar pada malam hari sebagai bagian dari perayaan pernikahan putranya.
Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kota Malang: Menanti Pengumuman Kelulusan
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, telah mengusulkan sebanyak 58 orang kandidat calon kepala sekolah ke pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa jumlah kandidat yang diusulkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kota Malang.
"Alhamdulillah, sudah turun dari pusat bahwa kami mendapatkan kuota untuk 58 calon kepala sekolah," kata Suwarjana. Saat ini, para kandidat calon kepala sekolah sedang menunggu pengumuman kelulusan seleksi. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan kepala sekolah yang kompeten dan berkualitas, serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Malang.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah ada kandidat yang berasal dari kalangan PPPK. Hal ini menjadi perhatian karena pengangkatan kepala sekolah dari kalangan PPPK dapat memberikan peluang karir yang lebih baik bagi para guru PPPK yang berpotensi. Pengumuman kelulusan seleksi ini sangat dinantikan oleh para kandidat dan masyarakat Kota Malang.